Suatu hari, di bulan Maret 2012, Tim BPKP Sulawesi Utara menjelajahi dan menguliti, setiap kegiatan/program yang dilaksanakan oleh Masyarakat kelurahan di Kota Bitung lewat pemanfaatan BLM (Bantuan Langsung Masyarakat) di tahun 2011.
Beberapa kelurahan menjadi sample, yaitu 9 kelurahan di 3 Kecamatan, Kecamatan Aertembaga, Kecamatan Maesa dan Kecamatan Girian. Perrtama dikunjungi adalah kelurahan Aertembaga 1, menyusul kelurahan Winenet 1 dan 2, hari kedua dikecamatan Maesa dan ke tiga di kecamatan Girian.
Dalam kunjungan evaluasi dan pemerikasaan BPKP ini, dikatakan Max Raintung, SE, salah seorang anggota Tim bahwa, kegiatan masyarakat ini berjalan cukup baik, tidak banyak temuan yang berarti, hanya sedikit perubahan administrasi yang dimintakan, seperti ada perubahan dari rencana dan realisasi yang harus dibuatkan CCO (Change Contract Order).
Pemeriksaan Rutin dari lembaga Pemeriksa ini, kiranya menjadi bahan Evaluasi dan koreksi agar kedepan dan menjadi wadah pertanggung-jawaban atas kepercayaan yang diberikan kepada masyarakat sehinnga kualitas program penanggulangan kemiskinan di perkotaan ini menjadi lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar